Senin, 27 Agustus 2012

Apple Menang, Samsung plagiator?

Apple Menang, Samsung plagiator?



Persidangan kasus smartphone Apple vs Samsung merupakan kasus yang menyedot perhatian dunia. Pasalnya, ketika produk kedua perusahaan terkemuka ini sedang digandrungi oleh masyarakat di seluruh dunia,terjadi perseteruan tentang penjiplakan hak paten desain produk yang berakhir di meja hijau.Tidak hanya itu, bahkan kedua belah pihak saling menuntut dengan uang miliaran dolar.
Pertarungan hukum ini, tidak hanya pembuktian terhadap eksistensi dan kekuatan perusahaan mereka di dunia telekomunikasi tetapi juga masa depan produk masing-masing perusahaan. Seperti yang sudah di posting oleh www.voaindonesia .com  “Juri AS Perintahkan Samsung Bayar Apple 1 Milyar Dolar” pada tanggal 25/08/2012, melaporkan bahwa Apple telah memenangkan kasus ini di Pengadilan Federal San Jose, California.

Apakah dengan keputusan ini berarti Samsung terbukti menjiplak karya Apple???

Sebelum nge-judge atau komentar tentang siapa yang salah,kita harus tau dulu awal mula masalah ini. So, Kisahnya sendiri berawal pada 15 April 2011 lalu di Pengadilan Oakland, California, AS.

Saat itu Apple menuding produk smartphone Galaxy keluaran Samsung mencontek iPhone. Bahkan, bentuk tablet Galaxy Tab juga menyerupai iPad yang sebelumnya sudah dipatenkan. Apple melihat persamaannya terletak pada gestur tangan pada saat mengoperasikan Galaxy dengan iPad.

Tak tinggal diam, sehari kemudian Samsung menyatakan akan melawan gugatan ini dengan cara melakukan gugatan balik. Gugatan balik Samsung ini kemungkinan akan menyangkut paten teknologi nirkabel yang dipunyai Samsung.

Apple iPhone 4 dan iPad 2 diketahui menggunakan chip A5 yang dibuat Samsung. Bahkan menurut rumor terbaru Apple kemungkinan akan memakai prosesor dual-core 2GHz dari Samsung untuk sebagai otak pada produk Apple berikutnya yaitu iPhone 5.

Hmmm, apakah Apple menuntut Samsung hanya di Pengadilan Oakland, California, AS???

 Jawabannya TIDAK! Tuduhan ini juga terjadi di Pengadilan Federal San Jose, California dan di tiga benua lainnya. Apple kembali menggugat Samsung di pengadilan distrik Dusseldorf, Jerman. Kali ini, Apple akan mengajukan gugatan kepada Samsung terkait 10 model smartphone dari keluarga Galaxy.
Hal ini diungkapkan Peter Schtz, juru bicara pengadilan distrik Dusseldorf, seperti dikutip dari Computer World, Selasa (17/1/2012). Sayangnya, ia tak memberi informasi rinci tentang 10 seri smartphone Galaxy yang akan digugat Apple. Schtz hanya mengatakan, Apple mengklaim bahwa 10 produk tersebut terlihat sangat mirip dengan iPhone.

Pengadilan Jerman sempat menghentikan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 inci pada September 2011 lalu. Karena, Apple mengklaim produk tersebut melanggar hak paten desain, tampilan, dan nuansa iPad. Untuk menghindari putusan itu, Samsung melakukan beberapa modifikasi tampilan tablet, lalu produk modifikasi tersebut diberi nama Galaxy Tab 10.1N (ditambahkan huruf ‘N’ di belakangnya).
Apple tak juga puas. Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini mengajukan mosi untuk memblokir Galaxy Tab 10.1N. Namun, pada Desember 2011, hakim mengeluarkan putusan awal bahwa Galaxy Tab 10.1N ini tidak melanggar desain hak paten Apple di Eropa.

Di Australia pun, Galaxy Tab 10.1 sempat diblokir sejak Juli 2011. Samsung sudah dua kali menunda pengenalan Galaxy Tab 10.1 karena Apple. Namun, mendekati momen Natal 2011, pengadilan Australia menghentikan larangan penjualan Galaxy Tab 10.1.

          Ada lagi hasil dari sidang Apple vs Samsung di Korea Selatan
yang telah memutuskan bahwa perusahaan raksasa teknologi Amerika Apple dan saingannya dari Korea Selatan Samsung Electronics telah saling melanggar hak paten lainnya untuk peralatan komputer dan ponsel pintar.  Pengadilan di Seoul itu mengatakan hari Jumat (24.08.2012 )bahwa Apple melanggar dua hak paten Samsung wireless, sementara Samsung melanggar satu dari hak paten rancangan Apple. Pengadilan memberi ganti rugi kecil bagi masing-masing pihak dan mengenakan larangan terbatas atas penjualan produk masing-masing perusahaan di Korea Selatan.Selain mengatakan keduanya bersalah, pihak pengadilan juga mengatakan bahwa Samsung tidak meniru desain dan konten menu di dalam iPhone. Mereka mengatakan bahwa Samsung telah membuat perangkat dengan layar serta bentuk yang besar jauh sebelum iPhone dan iPad muncul.

           Walaupun memberikan blokir terhadap produk Apple dan Samsung, pihak pengadilan masih memberikan kelonggaran dan mempersilakan 2 produk saja yang boleh dipasarkan yaitu Apple iPhone 4S dan Samsung Galaxy S III. Pengadilan Korea Selatan tersebut juga mewajibkan Samsung membayar ganti rugi kepada Apple sebesar KRW 25 juta atau setara USD 22.000 dan Apple harus membayar Samsung sebesar KRW 40 juta atau USD 32.500. Baik pihak Apple maupun pihak Samsung belum memikirkan langkah lain untuk menanggapi keputusan pengadilan tersebut.

Well.. di pengadilan Jerman dan Australia Samsung dinyatakan tidak langgar desain hak paten Apple.Terus di Korea Selatan kedua belah pihak dinyatakan bersalah. Lantas apa yang terjadi di Pengadilan federal San Jose, California ?
Tidak bisakah masalah ini diselasikan secara damai ya ?
 
           Sebearnya, Hakim federal Lucy Koh yang memimpin pengadilan paten Apple versus Samsung pernah meminta eksekutif dari kedua perusahaan bertemu sekali lagi untuk mencoba mencari "jalan damai", karena ia melihat risikonya untuk kedua belah pihak di sini kalau pengadilan sampai menjatuhkan vonis. Hakim wanita itu juga mengatakan jika dua raksasa elektronik ini hanya ingin pamer paten tablet dan smartphone, maka tujuan mereka sudah tercapai.Koh juga menambahkan bahwa penilaian atas portfolio paten mereka sudah bisa dilihat dari pengadilan-pengadilan sengketa paten yang melibatkan Apple dan Samsung di seluruh dunia.Oleh karena itu, Hakim ini mengatakan kalauini adalah waktunya untuk berdamai.

        Akhirnya, pengacara kedua perusahaan telah setuju untuk setidak-tidaknya melakukan meeting melalui telepon. Eksekutif Apple dan Google sebelumnya sudah pernah bertemu atas perintah pengadilan, tapi gagal mencapai kata sepakat.Sepertinya kedua belah pihak tidak memiliki niat untuk berdamai
.

Dan demi memenangkan perkara ini, Apple dan Samsung pun menggaet pengacara-pengacara yang mahal!

        Kedua belah pihak memiliki pasukan pengacaranya sendiri. Dari kasus sebelumnya diketahui bahwa Morrison Foerster yang merepresentasikan Apple memungut biaya rata-rata sebesar 582 dollar AS per jam.
Sementara itu, Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan yang mewakili Samsung memiliki tarif 821 dollar AS per jam.Keseluruhan kasus diperkirakan menelan biaya jutaan dollar AS.

 Lalu bagaimana sulitnya tugas Dewan Juri untuk Kasus ini Apalagi dengan Pengacara yang dibayar ratusan dolar per jam ??

Seperti dilaporkan San Jose Mercury News, tugas dewan juri dalam kasus Apple vs Samsung di Pengadilan Federal, San Jose, California, memang tidak sederhana.

Formulir keputusan yang harus mereka isi saja terdiri dari 20 lembar. Pertanyaan di dalamnya -- ada 33 pertanyaan -- cukup membuat dahi berkerut. Mulai dari soal pelanggaran paten hingga nilai ganti rugi yang layak.

Rumitnya tugas juri ini rupanya disadari oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan. Pada sidang hari Selasa, 21 Agustus 2012, Koh menghabiskan waktu khusus untuk memberikan instruksi pada dewan juri.

Ada 84 instruksi dari Hakim Koh yang tersebar pada 109 halaman dokumen. Ia membacakannya sambil sesekali memerintahkan para juri untuk "berdiri sejenak" sebagai bentuk istirahat.

Instruksi Koh mencakup hal-hal mendasar seperti cara mengambil keputusan, cara berkomunikasi dengan pengadilan hingga cara menilai kredibilitas saksi dan bukti.

Koh juga menjelaskan hal-hal mengenai pelanggaran paten, seperti kapan para juri bisa menilai terjadinya pelanggaran. Koh juga menjelaskan perbedaan antara "utilitas" dan "desain / rancangan" dalam paten, kedua istilah penting dalam persidangan ini.

Seperti Sidang-sidang lainnya, Apple dan Samsung pun menghadirkan saksi-saksi yang memperkuat posisi mereka dalam kasus ini ..

Untuk memperlihatkan bahwa lawannya itu telah nyata-nyata dan secara langsung mengopi desain ikon Apple berikut sejumlah ikon lain, Apple menunjukkan bukti lewat Aplikasi Photos yang digunakan untuk melihat foto-foto di perangkat iPhone dilambangkan oleh ikon bergambar sebuah bunga matahari berwarna kuning, dengan tangkai dan daun berwarna hijau dan latar belakang berupa langit biru.

Meski sederhana, gambar di ikon ini bisa jadi akan menjadi elemen kunci dalam sengketa paten Apple versus Samsung.

Minggu lalu di pengadilan San Jose, Amerika Serikat, Apple menuduh Samsung telah menjiplak rancangan-rancangan ikon di iPhone.

Perusahaan asal Cupertino tersebut memanggil desainer ikon Susan Kare untuk bersaksi. Kare yang dibayar Apple sebesar 80.000 dollar AS atau sekitar Rp 760 juta untuk bersaksi ini adalah desainer terkemuka yang antara lain telah merancang bentuk ikon di komputer Mac pertama dan desain kartu dalam game Solitaire di Windows.

Ada sejumlah ikon yang dituduhkan Apple telah ditiru mentah-mentah oleh Samsung, termasuk ikon aplikasi Photos, Messages, Notes, Contacts, Settings, dan iTunes.


icon_comparison_evidence__1020_gallery_post
Dokumen berisi penjelasan kemiripan tampilan antarmuka pada iPhone (paten D'305) dan ponsel pintar Samsung Fascinate (gambar: www.theverge.com)
Gambar beberapa ikon aplikasi bisa dikatakan sebagai simbol universal, seperti misalnya gambar gir pada ikon "Settings", dan buku telepon pada ikon "Contacts".

Akan tetapi, itu mungkin tak berlaku untuk tampilan ikon "Photos" yang berbentuk bunga matahari.

Mengapa bunga matahari? Penjelasannya, Susan Kere mengatakan bahwa "Bunga menyimbolkan foto, tetapi tidak mewakili bentuk foto yang sudah dicetak atau foto digital. Foto yang diwakilinya adalah foto generik, tanpa kaitan dengan salah satu kamera atau produk fotografi lain.

Bunga matahari adalah subyek non-kontroversial yang tidak spesifik, tak seperti gambaran foto suatu tempat atau seseorang.
"Latar belakang biru adalah simbol umum dari optimisme, yang juga melambangkan hari yang cerah dari ikon Weather."

Menurut Kare, gambar ikon berupa bunga matahari tersebut adalah sesuatu yang muncul begitu saja.  Apple bisa memilih benda apa pun untuk mewakili foto di iPhone, tapi akhirnya mengambil bunga matahari karena dianggap "tidak mengancam, tidak spesifik, dan bisa langsung dikenali sebagai ikon yang mewakili foto".

Dalam dokumen pengadilan, gambar ikon bunga matahari ini termasuk yang dipersoalkan Apple karena Samsung memilih gambar yang sama, yaitu bunga matahari berwarna kuning dengan lembaran daun hijau- untuk aplikasi "Gallery" pada ponselnya yang memiliki fungsi sama dengan "Photos".

Meski demikian, gambar bunga matahari milik Samsung tampaknya diambil dari jarak "close up".


Dengan menyampaikan kesaksian Kare, Apple berharap dapat meyakinkan juri bahwa Samsung benar-benar menjiplak ikon hasil rancangan Apple karena produsen Korea tersebut tetap memilih bunga matahari, meskipun sebenarnya bisa mengambil benda-benda lain atau bunga jenis lain untuk gambar ikon "Gallery".

Pilihan Samsung tersebut, menurut Apple, telah memperlihatkan bahwa lawannya itu telah nyata-nyata dan secara langsung mengopi desain ikon Apple berikut sejumlah ikon lain.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Samsung yaitu Dr Woodward Yang, profesor teknik elektro dari Universitas Harvard, yang mengatakan bahwa produk-produk Apple telah memakai sejumlah fitur perangkat mobile yang dipatenkan Samsung.

Dia adalah salah satu saksi pertama dari Samsung yang maju setelah Apple menghadirkan saksi-saksi ahli yang mengatakan bahwa tablet dan
smartphone Samsung telah melanggar paten Apple.
Selain itu, desainer Samsung, Jeeyuen Wang, mengatakan bahwa tim desain Samsung telah bekerja keras selama tiga bulan untuk membuat sendiri desain ikon miliknya
Mengenai dokumen internal Samsung yang berisi perbandingan antara tampilan ikon iPhone dan Galaxy S, Yang mengatakan bahwa sebagian dokumen tersebut dibuat setelah Samsung menyelesaikan rancangan ikon miliknya sendiri.

Dalam upaya melemahkan sejumlah paten Apple yang digunakan di pengadilan, Samsung  menghadirkan bukti yang menunjukkan bahwa beberapa teknologi yang dipatenkan Apple—seperti
input multitouch—telah diciptakan oleh pihak lain sebelum Apple.

 Jadi apa benar ya rumor yang mengatakan Informasi-informasi internal perusahaan yang tadinya tidak diketahui oleh publik, termasuk gosip dan cara perusahaan dijalankan, misalnya telah mengetahui bahwa Apple mencari inspirasi dari desain ponsel Sony ketika merancang iPhone ????

Hmmm ... dari kesaksian Mereka , menurut anda Dewan juri akan mengabulkan gugatan Apple atau tidak ya? eittssss, Sebelumnya kita perhatikan dulu pembelaan terakhir pengacara dari Apple dan Samsung ini!

Dalam argumen final, Charles Verhoeven, pengacara Samsung, mengatakan  bahwa Apple tidak ingin bersaing di pasar bebas, tetapi hanya mau bersaing di pengadilan.
 

 Di sisi lain, pengacara Apple, Harold McElhinny, meminta dewan juri melihat kesaksian perancang dari Korea Selatan yang menggarap desain ponsel Samsung selama tiga bulan.

"Dalam tiga bulan itu, Samsung berhasil meniru dan menerapkan hasil dari investasi, kerja keras, dan kecerdasan Apple selama empat tahun—tanpa menanggung risikonya," ujar McElhinny.

Dan inilah Hasil Dewan juri mengenai kasus ini ....

Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten dari desain dan perangkat lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.

Dalam putusannya juri menolak klaim Samsung yang mengatakan bahwa produk mereka tidak melanggar paten milik Apple.

Atas keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba mengajukan pelarangan impor sejumlah produk Samsung untuk bisa masuk ke dalam pasar di AS.

Meski demikian, keputusan juri ini belum "diketuk palu" oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan.

Ada beberapa hal yang menurut Koh perlu dirapihkan dari keputusan juri. Oleh karena itu para juri diminta memperbaikinya sebelum kembali menyampaikan keputusan mereka.

http://assets.kompas.com/data/photo/2012/08/22/1644212620X310.jpg
Salah satu pertanyaan yang harus dijawab juri dalam memutuskan kasus Apple vs Samsung di AS. 

untuk melihat  Dokumen keputusan juri bisa dilihat dalam tautan berikut ini: http://www.scribd.com/doc/103412785/Verdict-Form


Seperti dikutip dari BBC, Samsung mengatakan keputusan tersebut merupakan kekalahan bagi konsumen di AS.Samsung menyebut keputusan ini berpotensi untuk mendorong harga barang produk alat komunikasi pintar (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Sementara Apple dalam pernyataannya menyambut baik keputusan tersebut dan mengatakan pengadilan telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa pencurian merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.Seperti diberitakan sebelumnya, atas "kekalahan" ini, Samsung diminta membayar denda 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).

So far, apa pendapat anda tentang masalah ini? setujukah dengan keputusa dewan Juri yang memenangkan Gugatan Apple?

Padahal sebelumnya, Desainer Senior Samsung, Hyoung Shin-park, membantah jika ponsel Samsung dituduh mencontek iPhone. Sebelum Apple merilis iPhone pada 2007, Samsung mengkalim, pihaknya lebih dulu membuat ponsel F700 dengan desain minimalis pada 2006.

Dalam persidangan Apple melawan Samsung di Amerika Serikat, Jumat (10/8/2012), Park menegaskan, dirinya terlibat langsung mendesain F700 sejak Mei 2006. Kemudian, aplikasi paten desain F700 itu telah didaftarkan pada Desember 2006.

Sementara Apple baru resmi memasarkan iPhone generasi pertama pada Juni 2007.

F700 punya desain yang mirip dengan iPhone. Layar sentuh yang ukurannya tidak terlalu besar, berbentuk persegi panjang, setiap sudut didesain melengkung, tepi ponsel diselimuti
bezel stainless, dan hanya menggunakan satu tombol fisik di bawah layar. Samsung juga tidak memberi ornamen dan memilih warna hitam yang lembut untuk F700. Ponsel ini punya desain keyboard slider.

"Park terinspirasi oleh semangkuk air, dengan permukaan depan yang halus untuk desainnya," tulis pihak Samsung dalam dokumen yang dihadirkan di persidangan.

Sejak 2010, Apple menuding
smartphone Galaxy mencontek desain dan teknologi iPhone, begitu pula tablet Galaxy Tab yang meniru iPad.


Jadi, menurut anda siapa yang Sebenarnya Plagiator ?





Sumber gambar dan Referensi :

 
 http://www.kompas.com/
http://www.merdeka.com/

7 komentar:

  1. i dun think that Samsung did a plagiarism because they must be noticed that they will face with troubles. I think, Samsung just make an Apple to be their guideline and p;us, Samsung has a very good reputation to be a one of the pioneer in smartphone manufacturer.... so I was thinking that, all the specification for this both patents could be same but the functions and scope of the product would be different.

    BalasHapus
  2. kunjungi jg ya
    http://kabarlainnya.blogspot.com/2012/09/apple-cuma-bisa-ngrakit.html

    BalasHapus
  3. nu ieu informasi nu geus arapal ,nu aneh att .

    BalasHapus
    Balasan
    1. coba yang satu ini
      http://blogs.voanews.com/indonesian/kontes-ngeblog-voa/2012/09/19/film-innocence-of-muslims-kebebasan-berekspresi-atau-pelecehan-terhadap-agama-islam/

      Hapus
  4. eh, salah yang ini ni
    http://veypparrish.blogspot.com/2012/09/stop-pelecehan-agama.html

    BalasHapus